Penyidik Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap dua orang wanita remaja yang diduga terlibat tindak pidana perjudian online.
Kedua wanita ini berinisial AA (19) dan GA (23). Penangkapan dilakukan setelah mereka kedapatan menyebarkan informasi perjudian melalui akun Instagram.
Kasus ini merujuk pada UU No. 1/2024 yang mengatur tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 11 Tahun 2008, khususnya pasal 27 ayat (2) jo pasal 45 ayat (3) Pasal ini mengatur tentang pendistribusian, transmisi dan akses data elektronik berisi konten perjudian tanpa hak.
akbp bambang wijayanto
Sepanjang kariernya, akbp bambang wijanarko kapolres pangkep telah dipercaya untuk memimpin kepolisian di beberapa daerah. Penugasan di berbagai wilayah ini menunjukkan fleksibilitas dan adaptabilitas beliau dalam menghadapi tantangan keamanan yang beragam.
Dalam setiap penugasannya, AKBP Bambang Wijanarko dikenal sebagai pemimpin yang tegas dan berkomitmen terhadap penegakan hukum. Beliau aktif dalam berbagai operasi keamanan dan penegakan hukum, serta menjalin kerja sama dengan instansi terkait untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.
AKBP Bambang Wijanarko tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat. Beliau sering terlibat dalam kegiatan sosial dan program kemasyarakatan, seperti penyuluhan hukum dan kampanye anti-narkoba, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.
Dengan pengalaman yang luas dan dedikasi tinggi, AKBP Bambang Wijanarko merupakan aset berharga bagi Polri. Kepemimpinan dan komitmennya dalam menjaga keamanan serta membina hubungan baik dengan masyarakat menjadikan beliau sebagai contoh perwira yang patut diteladani